Phone: 0812-8888-0417 / 0812-1010-9992
Riksa uji pesawat angkat angkut, atau disebut PAA (Pemeriksaan, Pengujian & Sertifikasi Pesawat Angkat dan Angkut) merupakan peralatan yang ada dalam sebuah perusahaan untuk mendukung proses industri, khususnya untuk memindah barang yang berukuran besar dan berat. PAA, Pesawat Angkat dan Angkut adalah peralatan teknik yang beresiko tinggi ketika digunakan. Kalau tidak hati-hati dan ada kesalahan pada PAA maka dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna dan orang sekitar. Harus ditangani secara benar, baik, dan mengikuti aturan.
Pengujian secara berkala harus dilakukan oleh orang yang profesional di bidangnya dan sudah bersertifikasi. Termasuk dalam hal ini adalah teknisi elektrikal yang mengerti tentang system alarm kebakaran, hydrant. Yang melakukan riksa uji adalah badan organisasi yang ditunjuk oleh perusahaan, berkompeten di bidangnya dan berpengalaman.
Pesawat uap dan Bejana tekan merupakan sumber bahaya, dan termasuk operator pesawat uap, dimana potensi bahaya timbul karena pengoperasian / penggunaan Pesawat uap dan Bejana tekan itu meliputi air panas, semburan api, uap panas, fluida, gas, panas / suhu tinggi, debu, bahaya kejut listrik, juga peledakan / peningkatan tekanan.
Elevator dan eskalator adalah hal yang umum digunakan di pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga tempat usaha. Elevator ini biasa disebut dengan istilah lift. Untuk pengertiannya adalah pesawat angkat yang memiliki kemampuan untuk mengangkat beban kurang lebih hingga 500 orang / jam. Baik orang ataupun muatan, naik dan turun. Sementara eskalator memiliki pengertian yang berbeda. Jadi eskalator adalah sebuah pesawat angkat yang bisa memindahkan hingga 8000 orang / jam dan secara terus menerus.
Pesawat Tenaga Produksi ( PTP ) adalah alat atau pesawat yang bergerak secara berpindah-pindah / tetap, yang dipasang dengan tujuan memindahkan atau membangkitkan tenaga atau daya, mengolah, dan membuat (Bahan, Barang, Produk teknis & aparat produksi yang bisa menimbulkan bahaya kecelakaan bagi tenaga kerja). Supaya perusahaan dapat meminimalkan, menghilangkan potensi bahaya kecelakaan kerja, jadi semua part yang berbahaya dan bergerak dari sebuah Pesawat Tenaga dan Produksi / PTP, wajib dipasang alat proteksi yang efektif, terkecuali ditempatkan sedemikian rupa. Alat pengaman harus dipasang untuk melindungi benda dan orang di sekitarnya.
Apakah anda ingin melakukan Pemeriksaan dan Pengujian di perusahaan kami ?
Hubungi Kami